tugas guru sebagai pendidik, pembimbing, pengajar dan pelatih
I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan dalam hidup dan kehidupan manusia. Tidak ada manusia di dunia ini
yang hidup tanpa pendidikan. Apapun profesi seseorang, baik sebagai pejabat,
politikus, pengusaha, ekonom, budayawan, olahragawan, dan lain-lain,
pendidikanlah yang mengantarkannya kepada keberhasilan yang diraihnya. Dan guru
merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan.
Guru merupakan subyek
yang menjadi fokus bahasan ini, karena siapapun sependapat bahwa guru merupakan
unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan. Tanpa guru, pendidikan hanya
akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada
akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan,
yaitu guru.
II. PEMBAHASAN
a. Pengertian Guru
Guru adalah seseorang
yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah
guru yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah
formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan
kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum uang ditetapkan.[1]
Guru adalah seorang
figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang. Kehadiran guru di tengah-tengah
kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat
ditiru dan diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak
akan memiliki budaya, norma, dan agama.[2]
Dalam Undang-Undang
Guru (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[3]
Dulu, guru berperan
sebagai penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan,
serta merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah
peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
. Beratnya tanggung
jawab bagi guru menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus.
Untuk itu pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Sekali guru berbuat salah, maka akan berdampak terhadap
tercorengnya dunia pendidikan secara global.
Meskipun guru sebagai
pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk mengelola
pembelajaran, apa yang harus dikerjakan oleh guru, dan guru harus dapat
menentukan pilihannya dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau
menunjang tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai
pengambil keputusan.[4]
b. Peran Guru
Dalam keseluruhan
kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan
pendidikan. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru
melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan
latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para
peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang
kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan
dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan,
yaitu sebagai pelatih, konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin,
dan pembelajar.[5]
1. Guru Sebagai
Pendidik
Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun
2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.[6]
Dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai
pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[7]
Guru adalah pendidik,
yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan
lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu,
yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.[8]
Peran guru sebagai
pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi
bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas
yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru
dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.[9]
Menurut Abdurrahman An
Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan
Masyarakat, agar seorang guru dapan menjalankan fungsinya sebagai pendidik,
maka ia harus memiliki sifat-sifat berikut ini:[10]
- Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
- Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
- Seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
- Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
- Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
- Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
- Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
- Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
- Seorang guru dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
2. Guru Sebagai
Pembimbing
Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan
kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang
dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan
dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan
pembentukan nilai-nilai para siswa.[11]
Guru dapat diibaratkan
sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
1.) Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.) Guru harus melihat
keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa
peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah,
tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.) Guru harus memaknai
kegiatan belajar.
4.) Guru harus melaksanakan
penilaian.
3. Guru Sebagai
Pengajar
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan
melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki
seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai
ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.[12]
Dalam
kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator
yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta
didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar
mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai
pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan,
seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang
paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling
efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Meskipun guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan
keleluasaan untuk mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan
pilihannya dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang
tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil
keputusan.[13]
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran,
yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon,
mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi,
menyediakan media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode
pembelajaran.[14]
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi.[15]
- Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan
pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan
tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir
dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.
sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta
didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan
untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.[16]
III. PENUTUP
Proses pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang
menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan maupun pengajaran, guru tidak
hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru
juga harus memberikan bimbingan, latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya.
Guru sebagai pendidik berperan dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas
yang berkaitan dalam mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan dan norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan
bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang
berkenaan dengan pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian
siswa. Guru sebagai pengajar lebih
menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
Sedangkan guru sebagai pelatih berperan memberikan pengawasan
dan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya
sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
IV. DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah,
Sekolah, dan Masyarakat, (Gema Insani Press:Jakarta), 1995.
DR. Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar
Mengajar, (Sinar Baru Algensindo Offset: Bandung), 1989.
Ahmadazhar.wordpress.com
Pontianakpost.com
Bk-upy.com
Konselingindonesia.com
Ahmadazhar.wordpress.com
Kurniadiwartini.blogspot.com
[10] Abdurrahman
An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, (Gema
Insani Press:Jakarta), 1995, hal. 170-175.
[11] DR. Nana
Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Sinar Baru Algensindo
Offset: Bandung), 1989, hal. 15
Komentar
Posting Komentar